Apabila diamati sejarah perjalanan pemeliharaan al-Qur’an sejak zaman Nabi SAW hingga sekarang terus berjalan seiring dengan perjalanan dan perkembangan sejarah umat. Tradisi pemeliharaan al-Qur’an yang diwariskan Nabi SAW kepada umatnya melalui dua cara, yaitu pemeliharaan melalui hafalan (fisshudur) dan melalui tulisan (fissuthur). Pemeliharan melalui hafalan merupakan landasan utama, adapun melalui tulisan sebagai landasan pendukungnya.
Secara historis, Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Al-Imam Hafsh Soppeng merupakan pengembangan dari Rumah Tahfizh Latemmamala. Lembaga pendidikan ini berada dalam naungan Yayasan Nahdlatul Qurra’ wal Huffazh Soppeng, dengan Akta Notaris Yayasan: Nomor 55 Tanggal 31/12/2018, Notaris: Andi Yuliana, SH, M. Kn , dengan Akta Kemenkumham Nomor: AHU 0000 470. AH. 01. 04. Tahun 2019, Tanggal: 12/ 01/ 2019, NPWP Yayasan: 90.011.294.7-808.000. Nomor Statistik Pondok Pondok: 512373120012.
Lembaga pendidikan ini terletak di tengah kota Soppeng yang dibangun di atas lahan wakaf yang beralamat di Jl. Pemuda No. 154 Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.